Bandung, sebelas12.com – Para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang direncanakan akan berlangsung selama 8 hari, tepatnya di Hotel Horison Kota Bandung.
Hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik dan sejumlah Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kabuparen Kerinci.
Kegiatan itu dianggap tidak efisien, dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang saja, malah diduga adanya penggelembungan dana oleh oknum panitia.
Salah seorang pengamat kebijakan publik di Kabupaten Kerinci, Eko, mengemukakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Kerinci itu memungut biaya sebesar Rp3,5 juta per orang. Sedangkan penggunaan anggaran yang sebenarnya tidak sebesar itu.
“Kami menduga kuat, pihak panitia mengambil keuntungan besar dibalik kegiatan itu,” kata Eko, seperti dikutip dari inilahnews.com, Selasa 28 Juni 2022.
Eko mengaku mengantongi berapa biaya yang sebenarnya. Ia mencontohkan, untuk akomodasi di Hotel Horison Bandung, harga per pack nya antara Rp425.000, hingga Rp450.000 per orang.
“Nah sekarang coba lihat laporan pertanggungjawaban panitia, berapa besaran yang mereka laporkan. Yang jelas selisihnya cukup besar,” katanya.
Atas hal itu, Eko meminta agar pihak berwenang turun tangan mengungkap soal dugaan penggelembungan dana itu. Karena anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut adalah anggaran negara.
“Aparat penegak hukum harus turun tangan, supaya ada efek jera,” tegasnya.
Jika dilihat dari sudut efisiensi, lanjut Eko, kegiatan itu sebenarnya bisa dilaksanakan di Kabupaten Kerinci, dan tidak harus jauh-jauh lintas provinsi.
“Di sini juga kan fasilitas memadai, mengapa harus jauh-jauh ke Bandung, ada apa??,” tanya Eko.
Eko menduga, hal itu disengaja oleh panitia karena untuk mencari keuntungan. Apalagi jumlah peserta yang mencapai 516 orang.
“Saya punya informasi angka detailnya, jumlahnya cukup fantastis,” katanya.
Selain itu, Eko jiga berharap pemerintah daerah Kabupaten Kerinci mengkaji ulang atas kebijakan mereka. Menurutnya terlalu sering melaksanakan bimtek itu bukan untuk memperbaiki cara kerja kepala desa, malah akan menjadi beban pikiran yang harus mereka pertanggungjawabkan.
Mengenai dugaan tersebut, Sekretaris Panitia Pelaksana Bimtek, Abdulrahman membantahnya. Menurutnya tudingan penggelembungan dana itu tidak benar.
Dia mengaku bahwa besaran iuran yang dibebankan kepada para Kepala Desa hanya Rp3,3 juta dan bukan Rp3,5 juta.
“Informasi itu keliru, iuran yang sebenarnya adalah Rp3,3 juta,” kata Abdulrahman, saat ditemui di Hotel Horison Bandung, Rabu 29 Juni 2022.
Abdulrahman membeberkan, dana iuran sebesar Rp3,3 juta tersebut digunakan untuk membayar biaya penginapan, fasilitas peserta seperti kaos, tas, seminar kit dll. Termasuk untuk konsumsi perserta, makan siang dan coffe break.
“Biaya untuk 4 hari itu sebesar Rp2,6 juta, sedangkan untuk narasumber besarannya Rp700.000, sehingga total iuran adalah sebesar Rp.3,3 juta. Kami siap diaudit,” tegas Abdulrahman.
Sementara mengenai alasan mengapa dilaksanakan di Kota Bandung, Abdulrahman mengatakan karena selain telah diatur dalam Undang-Undang, juga para narasumber yang kebanyakan berasal dari Pulau Jawa, seperti di Jakarta.
“Jarak tempuh ke Kabupaten Kerinci dari kota Jambi itu sekitar 10 jam. Sedangkan para narasumber kebanyakan dari pulau Jawa, kasihan terlalu jauh. Dan soal tempat tidak ada masalah, karena dalam aturan diperbolehkan mengadakan di pulau Jawa,” ungkapnya.
Merasa benar dengan apa yang dilakukannya bersama panitia lain, Abdulrahman mengaku siap mempertanggungjawabkan segala pengeluaran kepada Forum Kepala Desa nantinya. (*Red)