Majalengka, sebelas12.com – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Ops Yustisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi premanisme di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, bertempat di Parkiran BRI Unit Cicadas Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu (20/6/2021).
Operasi Yustisi KRYD Premanisme yang dipimpin Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar AKP Kustadi bersama Kanit Reskrim dan sejumlah Personel Polsek Jatiwangi berhasil menjaring 2 pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan raya Cirebon – Bandung tepatnya di Pakiran BRI Unit Cicadas.
Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Kustadi mengatakan Operasi Yustisi melalui KRYD Premanisme yang dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.
“Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkap AKP Kustiadi.
Dari 2 orang yang diamankan itu, tidak bisa menunjukkan surat tugas parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukkan tiket Karcis.
“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” tandasnya. (*Red)