Home Hukrim Ops Cipkon Jelang Ramadhan, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan 45 Botol Miras

Ops Cipkon Jelang Ramadhan, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan 45 Botol Miras

by Admin

Lagi…! Satres Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar Berhasil Amankan Puluhan Jenis Botol Miras

Majalengka, sebelas12.com – Jelang bulan suci Ramadhan, Personel Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan KRYD, mendapati puluhan botol miras saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.

Sat Res Narkoba Polres Majalengka dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras (miras) antisipasi menjelang bulan suci ramadhan, Minggu dini hari (14/3/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa Sat Res Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 45 botol miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Dawuan milik warung kelontongan, dengan pemilik bernama Insial FB (22 tahun).

“Malam ini kami berhasil mengamankan 45 botol miras berbagai merk, dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” jelas KBO Sat Narkoba IPDA Suheri.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, bahwa cipkon jelang bulan suci Ramadhan, personelnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta miras, dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Kasat Narkoba AKP Udiyanto. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment