Home Hukrim Operasi Pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 Kasus dan Menahan 33 Tersangkanya

Operasi Pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 Kasus dan Menahan 33 Tersangkanya

by Admin
Operasi Pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 kasus dan Menahan 33 Tersangkanya

Sukabumi, sebelas12.com – Kapolres Sukabumi Polda Jabar, AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin, 25 April 2022.

Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. ibrahim Tompo, mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehimgga berhasil mengungkap 302 kasus dan meahan 33 tersangka.

Pada konferensi pers, Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, Uunit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.

“Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus,. Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus,” ungkapnya.

Kapolres juga mengungkapkan, dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

“Khusus untuk kasus pencurian, kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya,” paparnya.

Kapolres menambahkan, sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras.

“Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment