Majalengka, sebelas12.com – Di hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang digelar di Alun-Alun Kota Majalengka, Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar banyak mendapati pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, Kamis, 23 Juni 2022.
Puluhan pengendara dalam pelaksanaan Operasis Patuh kali ini, petugas Satlantas tidak memberikan tilang, tetapi hanya memberikan surat teguran serta pemasangan stiker di kendaraan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat,” ungkap Kasat Lantas AKP Ngadiman.
Ia menambahkan, pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan langsung (Tilang) di tempat.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.
“Pendidikan berlalulintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” jelasnya.
Terkait pencegahan Covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” katanya. (*Red)