Bandung, Sebelas12 – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2018 mulai hari ini, Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/5/2018) mendatang.
Operasi Patuh Lodaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap perundang-undangan dalam berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, mengatakan razia yang dilakukan selama 14 hari tersebut memprioritaskan 7 pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara.
“Operasi Patuh Lodaya 2018 ada 7 sasaran, yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan, dan pengendara yang melawan arus,” terang Kasatlantas Polrtestabes Bandung, AKBP Agung Reza, ketika ditemui sebelas12.com di kantornya, Jalan Merdeka No. 18-21 Kota Bandung, Kamis (26/4/2018) sore.
Agung menambahkan, hampir semua titik di Kota Bandung rawan potensi pelanggarannya. “Cuma kita nanti akan prioritaskan beberapa titik besar, diantaranya jalur KTL (Kawasan Tertib Lalulintas, red), diawali dari persimpangan Jalan Merdeka dan Jalan LLRE Martadinata (Riau). Sementara titik akhir kawasan berada di persimpangan Jalan Merdeka dan Jalan Perintis Kemerdekaan, atau di sekitar Taman Vanda,” katanya.
Sedangkan jumlah personil yang akan diturunkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung sesuai DIPA sebanyak 160 sudah gabungan fungsi Unit Kecil Lengkap (UKL). “Kalau misalkan secara realnya, pasti hampir semua personil dilibatkan yang saat itu dinas, yang berjumlah 700 personil, dikurangi petugas yang lepas piket sekitar 300 personil Lantas akan ikut membantu ikut pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya,” katanya.
Namun menurutnya, suksesnya kepolisian bukan karena saat penegakan hukum, tapi ketika masyarakatnya sudah sadar hukum dan tidak melanggar aturan. “Tapi kadang-kadang kita dilihatnya dari jumlah penegakan hukumnya,” timpalnya.
Fokus ke Tupoksi
Sementara itu, untuk mempertahankan juara 1 (satu) penilaian lomba pelayanan publik bidang Regident kategori Satpas level IV sampai dengan VI Triwulan I Tahun 2018 yang beberapa waktu lalu diserahkan oleh Dirlantas Polda Jawa Barat, pihaknya akan menjalankan kembali ke hal yang sederhana, yaitu tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
“Kita harus mencari hal yang lebih bermanfaat, tidak muluk-muluk dengan kegiatan lain, sementara Tupoksi dilupakan. Tugas polisi sebenarnya paling dominan yaitu pelayanan publik,” kata Agung Reza.
Agung memaparkan bahwa pelayanan polisi ada 2, yaitu operasional dan administrasi. “Operasional adalah tindakan, contohnya patroli, razia, mendatangi TKP, dan Gatur. Sedangkan administrasi, hampir 80 % kita melaksanakan ini, contohnya pembuatan SIM, SKCK, laporan polisi, laporan kehilangan, sidik jari, semua itu menandakan bahwa kantor polisi adalah kantor pelayanan publik,” pungkasnya. (Herly/Rian)