Bandung, sebelas12.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam Ops Libas Lodaya 2023.
Dari operasi itu, ratusan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Jabar dan 23 polres berhasil ditangkap dari 27 Mei hingga 7 Juni 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. K Yani Sudarto, mengatakan para pelaku kejahatan didominasi preman, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Hasilnya kita menetapkan 67 target operasi, 901 orang pelaku kita amankan dari 618 kasus. Terdiri curas 98 kasus, 23 kasus curat, curanmor 78 kasus dan premanisme 405 kasus dan geng motor 14 kasus,” ungkap Kombes Yani saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa, 13 Juni 2023.
Selain pelaku, Polisi juga juga mengamankan barang bukti berupa 121 unit kendaraan roda dua, 19 unit roda empat, satu unit roda enam, handphone 127 unit, uang sebesar Rp467 ribu. Selain itu 3 kunci palsu, 42 anak kunci, 85 kunci hastag, satu bor baterai, senjata tajam 65 buat dan satu buah pucuk air soft gun.
Dari ratusan pelaku, 18 orang pelaku di antaranya ditangani langsung oleh Polda Jabar, dari 18 pelaku itu beberapa di antaranya residivis curas dan curanmor.
Menurutnya, selama operasi itu Polisi berhasil mencapai 100 persen dalam Operasi Libas Lodaya tersebut.
Adapun barang hasil curian para pelaku dijual ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta. Sebagian barang curian dijual terpisah dan telah dibongkar.
“Sepeda motor dipasarkan di harga Rp2 juta sampai Rp4 juta, mobil Rp20 juta sampai Rp40 juta,” ucapnya.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban curanmor dapat mendatangi Polda Jabar untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Masyarakat dapat membawa tanda bukti laporan kehilangan serta membawa surat kendaraan bermotor.
“Nanti akan dicek diklarifikasi penyidik, silahkan diambil mengajukan permohonan tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (*Red)