Home Jabar Oleh Soleh Laksanakan Reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya

Oleh Soleh Laksanakan Reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya

by Admin
Oleh Soleh Laksanakan Reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya, sebelas12.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) melaksanakan Reses I masa sidang 2021 – 2022.

Pada kesempatan tersebut, Oleh Soleh mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat baik itu di bidang infrastruktur, bidang pendidikan.

Kang Oleh, sapaan akrab Oleh Soleh menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang ditampung harus sesuai dengan sistem Infromasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar sesuai dengan tata tertib administrasi di pemerintahan.

“Setiap Aspirasi yang kita dapatkan di tiap Dapil itu harus sesuai dengan perencanaan di SIPD agar sesuai dengan tata tertib administrasi di Pemerintahan,” ucapnya usai melaksanakan reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 2 Desember 2022.

Kang Oleh menambahkan, bahwa untuk usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa.

“Semua usulan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa, untuk kedepannya di catat, dan dialokasian disitu.”ucapnya

Oleh mengatakan untuk perbaikan jalan, atau jembatan yang kewenangannya ada di Provinsi insyaallah akan langsung diperbaiki.

“Untuk perbaikan jalan ataupun jembatan yang kewenangananya ada di Provinsi insyaallah segera diperbaiki,” ucapnya

“Akan tetapi untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan ataupun Desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, dan juga usulan Bupati,” imbuhnya.

Lebih lanjut Oleh mengatakan bahwa semua usulan aspirasi yang didapatkan pada reses kali ini bisa disampaikan pada agenda forum Rapat Paripurna.

Kemudian Oleh menyebutkan untuk urusan Tasik Selatan paling akhir di tahun 2022 sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa Barat sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk urusan Tasik Selatan, Prolegda Provinsi Jawa Barat akan membahas tentang perda Tasela di akhir tahun 2022, dan sudah menjadi keputusan politik Provinsi Jawa sebagai CDOB yang akan disukseskan menjadi Otonomi Daerah di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment