Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Ia menegaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur. Orang tua calon siswa yang ingin mendaftarkan anaknya, tinggal mengakses situs yang telah disedikan yaitu ppdb.bandung.go.id.
Oded pun menegaskan dan memastikan tidak ada istilah ‘titip’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.
“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada. Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” jelasnya.
Di luar itu, Oded memastikan, tidak boleh ada warga Bandung sampai tidak sekolah. Pemkot Bandung akan berusaha agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.
“Insyaalah kita pikirkan. Tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang putus sekolah,” ujarnya. (*Red)