Bandung, Sebelas12 – Tim Teknis Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari pihak kepolisian, Bapenda, Jasa Raharja bersama mitra bank, terutama bank yang sudah bekerjasama, diantaranya Bank bjb, BRI, BNI, BCA CIMB Niaga dan Permata melaksanakan kegiatan evaluasi kerjasama khususnya bidang kesamsatan, di Purwakarta, Kamis (20/12/2018).
Dalam kesempatan itu, Kasie STNK Polda Jabar, Kompol Erwin Syah menyampaikan, bahwa dari sisi kepolisian khususnya berkaitan dengan registrasi dan identifikasi sangat penting yang harus dilakukan dalam mekanisme kesamsatan.
“Karena pada proses pendaftaran diawali dengan verifikasi dan identifikasi, setelah itu dilanjutkan penetapan besaran pajak, PNBP, SWDKLLJ, kemudian dilakukan proses pembayaran di mitra bank, dan kemudian dilanjutkan dengan proses pengesahan, penyerahan dan arsip,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Soekarno-Hatta Bandung, Jum’at (21/12/2018).
Ia menambahkan, dalam mekanisme kesamsatan ini, posisi registrasi dan identifikasi itu berada di awal dan akhir. “Kami sampaikan pada mereka bahwa sebelum melangkah ke proses penetapan untuk pembayaran, itu harus dilakukan proses registrasi dan identifikasi secara benar,” tegasnya.
Artinya, lanjut Erwin, persyaratan-persyaratan harus lengkap, legal, asli dan utuh untuk dicek baik secara manual maupun elektronik.
“Karena pelayanan kita sudah berbasis elektronik, kita hadirkan E-Samsat, Sipolin, Sambara, pembayaran secara multichanel bisa melalui sms banking, internet banking, mobile banking, dan bahkan kedepan akan kita kembangkan layanan PPOB (Payment Point Online Bank) pembayaran melalui Alfamart, Indomart, termasuk juga Vintage Financial Technology kaitannya dengan Bukalapak dan Tokopedia,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat sebelum melangkah kesana, harus dilakukan registrasi dan identifikasi secara elektronik, seperti inputing Nomor Polisi (Nopol) kendaraan sebagai identifikasi kepemilikan, NIK KTP, dan 5 digit nomor rangka.
“Kenapa harus nomor rangka ? Karena nomor rangka kendaraan tidak pernah berganti. Nopol 5 tahun akan berganti, jika dipindahnamakan akan berganti. Sehingga fungsi registrasi dan identifikasi ada disitu. Ketika itu sudah lulus, maka akan masuk ke dalam proses pembayaran ke Bapenda dan Jasa Raharja melalui mitra bank,” katanya.
Ditambahkannyaa, setelah dilakukan proses pembayaran, kembali lagi ke pihak kepolisian dengan fungsi regident sah tidaknya kendaraan tersebut dioperasikan di jalan. Karena bukti regident yang dikeluarkan itu untuk bukti legitimasi operasional STNK, BPKB dan TNKB bagi yang sudah lulus dan sudah melakukan registrasi dan identifikasi kendaraannya.
“Dan bagi yang sudah melakukan proses pembayaran kendaraan, baik itu PKB, BBNKB, SWDKLLJ di bank, maka kita sahkan. Itu menunjukkan bahwa kendaraan sah sudah bisa dioperasionalkan di jalan,” katanya.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, bahwa registrasi dan identifikasi itu sangat penting untuk dilakukan, yaitu pertama agar tertib administrasi, kedua membudayakan pengawasan kontrol pengendalian kendaraan yang ada di lapangan, ketiga akan membantu dalam proses penyidikan, penyelidikan, pelanggaran lalu lintas, kriminalitas dan fungsi forensik kepolisian untuk identifikasi kendaraan.
“Kemudian ini akan bersinergi dengan penegakan hukum, karena bila kendaraan tersebut tidak sah secara operasional, tidak dilakukan pengesahan maka akan berdampak untuk dilakukan penindakan di lapangan pada saat kendaraan tersebut dioperasionalkan,” katanya.
Berbagai inovasi kesamsatan, lanjutnya, sudah digulirkan, kedepan pihaknya akan mengembangkan lagi agar Jawa Barat menjadi layanan inovasi kesamsatan, terutama jadi Jawa Barat Juara sejalan dengan apa yang jadi prioritas pimpinan, Jawa Barat Juara Lahir Bathin melalui kolaborasi dan inovasi, dan juga sejalan dengan program Kapolri yaitu Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya).
Sementara itu, hasil evaluasi kesamsatan yang sudah dilaksanakan, diantaranya yang pertama mitra samsat sepakat kedepan akan mengembangkan inovasi menjadi layanan inovasi yang lebih maju dan berkembang sehingga hadirnya layanan inovasi ini betul-betul paripurna, komprehensif memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Kedua nantinya akan ada pembenahan-pembenaham dan memaksimalkan Sumber Daya Manusia di masing-masing sektor, baik dari sisi kepolisian, Bapenda, Jasa Raharja maupun perbankan. Bahwa hadirnya SDM kita ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” katanya.
Ketiga, lanjutnya, mengenai hadirnya sarana prasarana yang betul-betul bisa menunjang dan mengembangkan layanan berbasis IT. Keempat yaitu mensosialisasikan layanan. Menurutnya ini penting untuk dilakukan secara bersama-sama, karena percuma ada layanan inovasi tapi masyarakat belum mengerti dan memahami bagaimana mengimplementasikan.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengagendakan secara rutin untuk melakukaan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengerti dan bisa mengimplementasikan layanan,” katanya.
Erwin juga menegaskan evaluasi tetap harus dilakukan, untuk melihat titik-titik kelemahan agar bisa dilakukan perbaaikan dan pembenahan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dan dengan evaluasi, nantinya pemerintah dan negara bisa memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan dengan mudah, cepat, aman dan nyaman dalam memanfaatkan pelayanan inovasi kesamsatan di tahun 2019,” pungkasnya. (Herly/Rian)