Jakarta, Sebelas12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan Bartholomeus Toto 40 hari kedepan. Pasalnya dituduh menyetujui dan memberikan suap pengurusan izin untuk pembangunan Meikarta kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Bartholomeus Toto yang merupakan mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk tersebut, meminta agar penyidik KPK terbuka dan transparan ke publik, terkait adanya dugaan dua alat bukti yang membuat dirinya ditahan.
“Saya akan sangat senang jika penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini,” kata Toto kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Menurut Toto, dirinya hanya dijebak oleh anak buahnya Edi Dwi Soesianto (Edi Soes) dalam perkara ini. EdI Soes, kata Toto, memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik KPK.
“Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp. 10 miliar,” ujarnya.
Toto secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp. 10 miliar untuk Neneng Hasanah Yasin. Ia juga menyangkal sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
“Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp. 10 miliar dari Lippo Cikarang,” tegasnya.
Toto menambahkan, dirinya ditersangkakan karena adanya pengakuan Edy Sues yang ditekan oleh penyidik, Ardian untuk mengakui bahwa dirinya telah menyetujui dan memberikan uang gratifikasi Rp. 10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) non-aktif, Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Dalam perkara ini, Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana kasus Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta. Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp. 10,5 miliar.
Sedangkan Iwa Karniwa, diduga menerima suap Rp. 900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Tanya Jawab Toto dengan Wartawan
Hari ini saya di periksa oleh penyidik yang umum2 saja, setelah saya bahas dengan PH saya. Saya kan sudah mengajukan Pra Peradilan jadi untuk hal2 spesifik kita tunggu hasil pra peradilan saja.
Jadi kita sedang menguji dua alat bukti apa yang menjadikan saya sebagai tersangka dan di tahan.
Oleh karena itu, saya amat sangat senang penyidik KPK dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini.
Edy Soes memberikan keterangan yang bertentangan dengan apa yang diceritakan penyidik KPK, rekaman ada pada saya. Intinya, satu Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yg memberikan uang Rp. 10 Milyar.
Yang kedua, saya tidak terkait dengan perizinan Meikarta, sebatas hanya administrasi saja, yang kita tahu, Edy Soes sudah jadi tersangka di Polrestabes Bandung, jadi kasus saya ini bukan OTT tidak ada uang sama sekali yang diambil dari saya
Tidak ada bukti sama sekali bahwa ada uang Rp. 10 Milyar dari Lippo Cikarang, Tbk. Oleh karena itu, saya mohon sekali Pak Jokowi agar berkenan memperhatikan kesewenang-wenangan yang saya alami ini, karena ini merupakan rekayasa yang notabene penegakan hukum yang melanggar hukum atau abuse of power. Saya rasa itu aja mohon doanya.
Sudah dikirim pak suratnya ? Sudah, sudah. Berarti Bapak membantah memberikan…?
Saya tau juga engga, saya tau dituduh memberikan itu saksi di sidang, ya doa aja, bantu doa aja. Pak kalo bukan dari Lippo lalu dari siapa uang itu ? Wah saya engga tau, mesti tanya yang nerima ! (*Red/Rls)