Home Jabar Menabung Pahala Kebaikan, Polisi Resmikan Satu Unit Rutilahu ke-18 di Desa Pangauban KBB

Menabung Pahala Kebaikan, Polisi Resmikan Satu Unit Rutilahu ke-18 di Desa Pangauban KBB

by Admin
Menabung Pahala Kebaikan, Polisi Resmikan Satu Unit Rutilahu ke-18 di Desa Pangauban KBB

Cimahi, sebelas12.com – Kapolres Cimahi Polda Jabar, AKBP Imron Ermawan, meresmikan rumah warga program rumah tidak layak huni (rutilahu) ke-18 Yang diiniasi oleh Polres Cimahi Polda Jabar bekerja sama dengan BRI Cabang Cimahi, Kamis, 22 September 2022.

Dalam kegiatan tersebut, rutilahu ke-18 diresmikan langsung oleh Kapolres Cimahi Polda Jabar, AKBP Imron Ermawan, bersama BRI Cabang Cimahi, dihadiri oleh kepala unit Batujajar yang Agus Dani, Wakapolres Cimahi, Kompol Niko, Kapolsek Batujajar, Kasat Binmas, Kades Pangauban, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

“Puji dan syukur dipanjatkan kahadirat Allah SWT atas terselenggaranya peresmian rutilahu milik Rahmat warga Kp. Banuraja Desa Pangauban Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat, dan semoga bermanfaat serta dimanfaatkan bagi penerima bantuan, juga menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua yang sudah ikut serta mendukung terselenggaranya kegiatan rutilahu ini,” ujar Kapolres Cimahi Polda Jabar, AKBP Imron Ermawan.

Ia juga berpesan agar rumah yang sudah direnovasi ini selain untuk bernaung dari panas hujan, istirahat, juga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendekati diri kepada Allah SWT. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment