Cirebon, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah mengumpulkan masukan dan bahan-bahan untuk Rancangan Peraturan Daerah (raperda) terkait perkebunan.
Oleh karena itu Pimpinan beserta Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dan mengunjungi Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru Kota Cirebon di dampingi mitra kerja terkait. Kamis (11/6/2020).
Ketua Pansus VIII DPRD Jabar, Yosa Octora, mengatakan tujuan Pansus VIII mengunjungi Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru Cirebon ini untuk mengetahui sejauh mana stakeholder menjalankan peraturan daerah (Perda) yang di buat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mensejahterakan para petani tebu di Jawa Barat.
“Kunjungan kami ke PG Tresna Baru diharapkan kedepannya dapat terjalin kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BUMN terkait PG Tersana Baru yang dapat menjadi jembatan bagi penyelenggaraan perkebunan khususnya kesejahteraan petani di Jawa Barat,” ujar Octora.
Selain itu pihak PG Tersana Baru mengatakan persoalan yang sering terjadi yaitu adanya penurunan produksi sehingga petani tebu meminta agar adanya jaminan sehingga mereka tidak beralih ke komoditi yg lain,jelas Yosa wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Kuningan,Pangandaran,Ciamis dan Kota Banjar ini.Dono salah satu petani tebu di Kota Cirebon mengatakan “agar pemerintah memberikan kemudahan pinjaman dana kepada petani, serta infrastuktur pertanian yang harus di bangun kembali, pemberian pupuk subsidi pada para petani, dengan demikian para petani di Jawa Barat dapat sejahtera dan bahagia”.ungkapnya. (*Red)