Bandung, sebelas12.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menemukan adanya mark up dan pemotongan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di salah satu sekolah di Jabar.
Wakil ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan sekolah yang didapati berada di Kabupeten Bogor mendapatkan pemkotongan bantuan ruang kelas barunya untuk disalurkan menjadi BPMU.
Menurutnya, temuan tersebut saat ini menjadi salah catatan Komisi V, dan selanjutnya akan di tindaklanjuti agar kejadian pemotongan BPMU tidak terulang kembali.
“Ini sebuah hal yang tentunya melanggar dan kami minta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan penelaahan dan penindakan lebih lanjut,” kata Abdul, Jumat (17/07/2020).
Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga menemukan adanya sekolah tidak menggunakan data valid untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu berdasarkan laporan dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Ini menjadi temuan secara keuangan kelebihan bayaran sudah di kembalikan kepada kas daerah. pak Kadisdik Jabar mengatakan sudah memberikan teguran dan kemudian teguran terus dilakukan ke Kepala Cabang Dinas untuk melakukan tindakan yang lebih ketat lagi,” pungkasnya. (*Red)