Kab. Bandung, sebelas12.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut.
“Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman, tapi kita melihat dari sarana prasarana jadi ini perlu maintenance (pemeliharaan),” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari.
Sari menjelaskan, Komisi V akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana panti rehabilitasi tersebut. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Mereka tidak muluk-muluk memintanya dan ini saya yakin bisa dianggarkan 200 juta minimal pertahun untuk biaya pemeliharaan. Karena saya juga melihat begitu banyak tempat yang perlu diperbaiki dan Komisi V perlu mendorong untuk biaya pemeliharaan,” katanya.
“Agar kedepannya panti lansia ini ya bisa selayaknya dan sewajarnya untuk bagaimana penyelanggaraan lansia ini bisa lebih maksimal,” tandasnya. (*Red)