Home Jabar Komisi IV DPRD Lakukan Raker, Terkait LKPJ Gubernur 2017 & AMJ 2013-2018

Komisi IV DPRD Lakukan Raker, Terkait LKPJ Gubernur 2017 & AMJ 2013-2018

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Komisi IV DPRD Jabar telah menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra Komisi IV.yaitu Dinas BMPR, Dinas SDA, Dinas EDM dan BP2D (Badan Penelitian Pengembangan Daerah). Dinas Kimrim, Dinas Perhubungan, Dinas LH dan Bappeda.

Rapat tersebut menindaklanjuti nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur 2013-2018 di sidang paripurna lalu.

Ketua Komisi IV, H. Ali Hasan, S.Ip, mengatakan tujuan digelarnya rapat kerja untuk mengumpulkan keterangan dan penjelasan dari seluruh mitra kerja Komisi IV, terkait LKPJ Gubernur 2017 dan LKPJ AMJ Gubenur 2013-2018.

“Nanti setelah itu, baru kita bawa ke Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2017 dan Pansus LKPJ AMJ 2013-2018,” kata H. Ali Hasan.

Diakuinya hasil sementara Raker Komisi IV dengan seluruh mitra kerja, baru sebatas menampung keterangan dari mitra kerja, belum disimpulkan dan dicocokan, dengan program Gubernur tahun 2017 dan selama lima tahun (2013-2018) dan janji-janji politiknya.

“Seperti apa yang dipaparkan oleh masing-masing mitra kerja Komisi IV hampir sama dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam nota pengantar LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ. Nanti akan kita perdalam dalam pembahasan di tingkat Pansus LKPJ AMJ,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Ditambahkannya pendalaman di Pansus selain dilakukan dalam rapat kerja juga dilakukan peninjauan lapangan. Hal ini penting, untuk mensikronkan antara laporan diatas kertas dengan kondisi fisik/realitas di lapangan.

“Berhubung massa kerja Pansus hanya 1 bulan, dan personil Pansus juga terbatas, tentunya, tidak semua pekerjaan SKPD/OPD dapat dilakukan peninjauan,” katanya.

Sementara itu Ketua Pansus LKPJ AMJ 2013-2018, Gatot mengatakan, sesuai peraturan, bahwa LKPJ Gubernur sebelum dibahas dan diperdalam ditingkat Pansus, terlebih dahulu dibahas ditingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi.

“Nanti, dari hasil pembahasan di Komisi dengan mitra kerja, akan disampaikan kepimpinan fraksi untuk ditindaklanjuti oleh anggota Fraksi yang duduk sebagai anggota Pansus. Nah, di-Pansus-lah kita akan kaji secara mendalam dan lakukan kritisi terhadap kinerja dan target program yang dicanangkan oleh Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD 2013-2018,” jelas Gatot.

Program yang ditentukan dalam RPJMD itu merupakan wujud dari janji-janji Gubernur saat Kampenye. “Jadi nanti kita lihat saja, apakah janji-janji kampanye sudah sesuai dan tercapai atau belum. Yah, tunggu saja hasil kerja Pansus LKPJ AMJ-nya,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment