Bandung, Sebelas12 – Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2019 mengalami penurunan, hingga mencapai angka 50 Persen. Hal ini membuat prihatin Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut dikemukakan Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat disela-sela Rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD Jawa Barat TA 2019 dengan sembilan mitra kerjanya, di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Senin(8/10/2018).
“Awalnya total anggaran semula Rp. 3,050 triliun tetapi bergeser angkanya turun jauh sekali di KUA-PPAS menjadi hanya Rp. 1,784 triliun,” ungkap Daddy Rohanady juru bicara yang juga Wakil Ketua Komisi IV mendampingi Ketua Komisi H. Ali Hasan dan Sekretris Komisi Nia Purna Kania.
Secara keseluruhan gambarannya seperti ini dari naskah yang diajukan Gubernur saat itu dipegang Pj (Pejabat Gubernur), kemudian di naskah KUA-PPAS ada pergeseran dari draft RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang disampaikan dengan resume yang dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD 2019.
“Kemudian angka Rp. 1,784 trilyun itu hanya 58.5 Persen dari angka semula. Ini artinya ada pergeseran angka yang begitu besar. Ada PR yang begitu besar, ada pekerjaan yang seharusnya dilakukan cukup banyak tetapi anggarannya tinggal 50 persen saja,” pungkasnya. (*Red)