Kab. Bandung, sebelas12.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja (raker) pembahasan RKUA PPAS Tahun Anggaran 2021 dan RKUA PPAS perubahan APBD Tahun 2020 bertempat di Rusunawa Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut mitra Komisi diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup.
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menginginkan di masa pandemi ini memang sangat berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan, terutama program-program strategis Gubernur tersebut harus segera diselesaikan serta agar mengalihkan anggaran yang tidak penting untuk peningkatan sektor perekonomian khususnya harus meningkatkan ketahanan pangan.
“Kedepannya kepada seluruh Mitra Komisi meminta apabila ada perencanaan strategis agar didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak legislatif,” ujar Hasbullah. (*Red)