Bandung, Sebelas12 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Karawang, hal ini dilakukan untuk menghindari kerancuan dan kesalahan karena fasilitas tersebut dibangun di atas lahan milik pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, S.Pd.,M.Hum, usai meninjau pembangunan Alun-Alun Karawang, Selasa (12/11/2019).
Ia mengingatkan Pemkab Karawang untuk segera mempersiapkan lahan-lahan yang nantinya akan digunakan untuk fasilitas-fasilitas penunjang alun-alun tersebut.
“Pemerintah Karawang harus mempersiapkan lahan untuk PKL agar tidak terlihat kumuh, dan memberi ruang jalan untuk pemberhentian angkutan serta dilengkapi penerangan jalan yang baik, kemudian fasilitas MCK harus diperhatikan. Sehingga alun-alun ini dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat,” ujar Hasbullah.
Selain itu, Hasbullah mengingatkan juga Detail Engineering Design (DED) harus terencana dengan matang oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Mereka harus merubah DED dari Pemdaprov Jabar, dan mengikuti keadaan kontruksi di Karawang,” pungkasnya. (*Red)