Home Jabar Komisi II DPRD Jabar Gelar Rapat Pembentukan Raperda PDP Secara Virtual

Komisi II DPRD Jabar Gelar Rapat Pembentukan Raperda PDP Secara Virtual

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat kerja secara virtual bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi. Raker virtual berlangsung di ruang Komisi II DPRD Jabar, Jumat, (5/6/2020).

Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati juga dihadiri Sekretaris Komisi II Yunandar Eka Perwira dan beberapa anggota, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira, mengatakan pembentukan Raperda Pusat Distribusi Provinsi (PDP) salah satu faktor latar belakangnya adalah para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien.

Yunandar juga mengatakan ada sekitar 2 juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi.

“Ada sekitar 2-3juta petani dan pelaku usaha di Provinsi Jabar yang kurang mendapat perhatian serta sentuhan pemerintah pusat sangat minim, untuk itu pentingnya sistem yang dibangun diluar sistem APBD yang berbentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP), sehingga bisa menggerakkan seluruh sistem perekonomian yang dikemas dalam bentuk Perda,” paparnya.

Yunandar juga memberikan masukan terkait calon lokasi PDP yaitu diatas lahan BIJB, mengingat BIJB mempunyai lahan seluas 500 hektar yang bisa dimanfaatkan oleh Pusat Distribusi Provinsi,

“Kedepannya Komisi II menekankan agar terwujudnya PDP harus adanya kerjasama antar BUMD, terutama peran dari PT Agro Jabar yang merupakan pintu masuk dari pusat distribusi provinsi. Sehingga terpenuhi target stabilisasi ketersediaan pangan, dan menjadi PDP yang proporsional,” pungksnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment