Home Jabar Komisi I DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Segera Tuntaskan Database Asset

Komisi I DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar Segera Tuntaskan Database Asset

by Admin

Garut, Sebelas12 – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bedi Budiman mengingatkan dan minta agar pihak Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan penataan, pendataan atau membuat database asset.

“Kami dari Komisi I DPRD Jabar tidak akan bosan-bosan mengingatkan dan minta agar penataan dan pendataan database asset derah harus secepatnya di tuntasnkan. Karena sampai saat ini masih cukup banyak asset daerah Provinsi Jabar belum tertata dan terdata dengan baik, sehingga cukup wajar ada beberapa aset pemprov Jabar dikuasai pihak ketiga. Baik asset bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Bedi Budiman saat melakukan peninjauan asset milik Pemprov Jabar eks Kantor BKPP- di Kabupaten Garut, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, kenapa DPRD Jabar terus mendorong pihak Pemprov Jabar untuk segera menyelesaikan penataan dan pendataan asset daerah. Hal ini, bahwa memang sampai saat ini Pemprov Jabar belum memiliki databest asset. Padahal DPRD Jabar melalui Komisi I sudah beberapa kali meminta pihak Pemprov jabar untuk secepatnya menata dan mendata/ atau membuatkan database asset.

“Ada cukup banyak asset Pemprov Jabar yang sudah dikuasai dan bahkan di klaim milik mereka (pihak ketiga-red). Padahal, secara de jure masih tercatat dalam buka asset sedangkan secara de facto sudah dikuasai pihak ketiga atau pihak lain,” ungkapnya.

Permasalahan kepemilikan asset daerah, agar ditata dan didata dengan baik yang disertai bukti-bukti kepemilikan yang sah atau legalitas berupa surat-surat. DPRD Jabar akan terus mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk segera menyelesaikan pendataan atau membuat databest asset.

“Pendataan asset harus ditingkatkan supaya tidak ada masalah saat pemeriksaan oleh BPK, kedepannya”, ujarnya.

Bedi kembali menegaskan bahwa Dewan akan terus mengingatkan dan minta pihak BPKAD agar segera menyelesaikan pendataan atau membuat databest asset. Agar tidak terus-terusan menjadi bahan temuan pihak BKP RI.

“Asset daerah yang sudah memiliki legalitas yang jelas, harus segera dilakukan pengamanan atau dipasang plang bahwa tanah/ lahan dan bangunan ini miliki Pemprov Jabar,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment