Jakarta, Sebelas12 – Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan PP No. 18 Tahun 2006 Tentang Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi memperhatikan keberadaan Komisi Informasi di daerah khususnya Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir. SE, mengatakan pentingnya implementasi Keterbukaan informasi publik menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Komisi Informasi di daerah Jawa Barat khususnya.
Menurutnya keberadaan Komisi Informasi di Jabar dinilai sudah banyak prestasi berbasis kinerja dan program kegiatan Komisi Informasi itu sendiri.
“Karena itu, Kemenkominfo perlu memperhatikan eksistensi KI yang sudah diperkuat dengan berbagai prestasi,” kata Syahrir, Jumat (16/3/2018).
Syahrir menambahkan bahwa permasalahan adanya kebocoran data kependudukan dengan upaya perlindungan penggunaan data pribadi melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/2016 tentang Peraturan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi merupakan bagian dari persoalan yang dihadapi KI.
Sehingga sangat perlu dukungan dan bantuan dari Kemenkominfo yang sejalan dengan peraturan yang berlaku. “Yang jelas, harus ada atensi serius dari Kominfo agar KI di daerah ini bisa berkinerja lebih baik lagi,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Informasi Jawa Barat turut menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika. (*Red)