Home Bandung Raya Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Harapkan UHC Sesuai dengan Perencanaan Rp65 Miliar

Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Harapkan UHC Sesuai dengan Perencanaan Rp65 Miliar

by Admin
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Harapkan UHC Sesuai dengan Perencanaan Rp65 Miliar

Kabupaten Bandung, sebelas12.com – Pelayanan kesehatan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kini aktif kembali setelah terjadi polemik.

Sebelumnya Pemkab Bandung menghentikan pelayanan SKTM, sebab 96 persen masyarakatnya sudah tercover BPJS, sehingga pemerintah pusat mengganjarnya dengan predikat Universal Health Coverage (UHC).

“Di masa transisi seperti saat ini, tidak ada alasan SKTM dihentikan. Karena selain anggrannya sudah diketuk, UHC pun belum bisa dilaksanakan,” jelas Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, usai raker dengan OPD terkait di Soreang, Senin, 16 Januari 2023.

“Tadi ada jawaban, per Jumat (13/1/2023) jam 10.00 wib SKTM sudah dihidupkan. Ini sekaligus informasi pada masyarakat, karena mulai 1 Januari layanan SKTM sempat dihentikan. Kalau ada yang masih belum bisa mengakses SKTM, kami tegaskan info ini sebagai pegangan masyarakat,” imbuhnya.

Raker tersebut dihadiri semua pimpinan dan anggota Komisi D, Dinas Kesehatan, Disdukcapil yang diwakili Hendrawan, Asisten Pemerintahan, H. Agus Firman serta Kadisos, Indra Respati.

“Sayang Kadinkes (Plt) tidak hadir, minimal sekdisnya. Yang hadir cuma Kabid nya,” kata Fahmi dengan nada kecewa.

Menurutnya, raker yang berlangsung hari ini (Senin 16/1/2023) merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang mengklarifikasi tentang pemberhentian SKTM.

Saat itu, jelas Fahmi, Komisi D mendesak agar pemerintah membuka kembali layanan untuk rakyat miskin tersebut.

“Tidak ada alasan SKTM mati, karena statemen di rapat pemerintah, dalam hal ini Dinsos, (SKTM) sudah bisa dipakai,” tuturnya.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bandung mendeklarasikan UHC yang sampai kini belum dilaksanakan, karena proses sinkronisasi, konsolidasi data kemudian pagamanan sop UHC pembahasannya belum selesai hingga kini.

Dia berharap, maksimal.di akhir Januari ini pembahasannya UHC.bisa beres, agar ada kepastian bukan hanya untuk masyarakat tetapi juga anggaran.

“Kami dapat informasi Pemkab Bandung merencanakan angka pemenuhan UHC diangka Rp65 miliar, tetapi faktanya APBD harus menyiapkan anggaran Rp165 miliar, artinya ada defisit Rp103 miliar yang harus dicarikan dari mana akan dipenuhinya,” papar Fahmi.

Komisi D berharap, UHC sesuai dengan perencanaan Rp65 miliar, program kesehatan itu jangan jadi beban APBD dikhawatirkan tidak terbayar.

Sebab untuk SKTM saja, tambah politisi PKS ini, Pemkab Bandung masih memiliki tunggakan senilai Rp5,1 miliar, yang harus dibayarkan tidak hanya ke 3 rumah sakit daerah (RSD), tetapi juga rumah sakit swasta yang ada di Bandung Raya.

Untuk menutupi utang tersebut, kemungkinan menggunakan dana SKTM 2023 yang disiapkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna sebesar Rp8,3 miliar.

“Kemungkinan dari Rp8,3 miliar itu sebagian digunakan membayar utang SKTM di 2022. Makanya ini perlu ada kepastian, itu yang ingin kita desak pada pemerintah,” imbuhnya.

“Memgenai polemik SKTM yang terjadi selama ini, dikarenakan adanya perbedaan ucapan. Pada klarifikasi awal nilai SKTM mencapai Rp5,5 miliar berubah menjadi Rp6 miliar dan rubah lagi jadi Rp8,3 miliar, padahal APBD sudah diketuk,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment