Bandung, sebelas12.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Bidang Pemerintahan dan Hukum, meliputi Hukum, Perundang-undangan, dan Hak Asasi Manusia; Pemerintahan; Keamanan dan Ketertiban; Kependudukan dan Transmigrasi; Komunikasi dan Informasi; Aparatur dan Kelembagaan; Perizinan; Sosial Politik; Organisasi Kemasyarakatan; Pertanahan dan Aset; Kerja Sama Daerah; Arsip Daerah dan Pengelolaan Data Elektronik
Dalam hal Aparatur dan Kelembagaan, Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan dan rapat kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Pemerintah Setda Kota Bandung, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., mendorong dibuatnya peta terkait kepegawaian, baik di dinas maupun badan yang ada di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
“Jadi menyusun peta baik dinas dan badan, sehingga kami mengetahui tentang mitra kami. Ini sebagai semangat spirit perubahan ke arah yang lebih baik di Kota Bandung,” kata Radea.
Radea berpendapat, apabila dinas maupun badan yang menyampaikan profilnya dengan lengkap, maka akan mempermudah tugas DPRD Kota Bandung dalam hal pengawasan. Termasuk untuk mengetahui bagaimana potensi dan kemampuan dari setiap kepegawaian yang ada di masing-masing dinas dan badan.
“Dengan berbagai program maka akan banyak aspirasi dan gagasan. Kami berkomitmen untuk mengawasi semaksimal mungkin,” tegas Radea.
Sementara Wakil Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P, berharap adanya pengawasan terhadap kepegawaian, termasuk di kewilayahan. Mengingat masih banyak oknum yang memanfaatkan status kepegawainya untuk kepentingan pribadi.
“Ini perlu jadi perhatian kita, karena ini meresahkan bagi masyarakat. Maka kita juga butuh akses ke database, sehingga mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan pegawai di pemerintah atau bukan,” ujar Erick.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T menambahkan, perlunya analisis kompetensi yang sesuai, sehingga yang mengisi jabatan memang orang yang kompeten di bidangnya.
Menurut Susanto, termasuk di tingkat kewilayahan karena pihaknya masih menemukan adanya kantor pemerintah kewilayahan yang masih kekurangan sumber daya manusia.
“Sumber daya manusia ini penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan di masyarakat. Tingkat kewilayahan ini penting, karena bersentuhan langsung dengan warga,” tandasnya.
Kunjungan tersebut, dihadiri di antaranya oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Komisi A DPRD Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sekretaris Komisi A DPRD Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., dan Anggota Komisi A DPRD Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN. (Adv/*Red)