Bandung, Sebelas12 – Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu kemarin.
Dalam audiensi tersebut, KNASN meminta dukungan dari DPRD Jabar dalam memperjuangkan hak pegawai honorer.
“Mereka meminta rekomendasi dukungan agar revisi UU ASN segera dibahas dalam rapat pimpinan,”ujar Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).
Ineu menambahkan, KNASN juga menyampaikan aspirasi mengenai fasilitas yang tidak didapat pegawai honorer.
“Selain itu mereka menyampaikan soal perbaikan pelayanan untuk kesehatan pengembangan sumber daya manusia, manajerial pengelolaan badan usaha daerah. KNASN meminta DPRD Jabar ikut mengawal isu ini dan ikut mempertanyakan masalah ini ke kementerian terkait,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum KNASN, Mariani, mengatakan bahwa tuntutan utamanya adalah pada Kementerian PAN RB dan Kemenkumham. KNASN menuntut segera direvisinya pasal 131 A Undang-undang No. 4 tentang ASN.
“Beberapa tuntutan diantaranya adalah mengenai pengangkatan ASN, THR, dan penghapusan outsourcing. Kami berjuang untuk tri layak, yaitu layak kerja, layak upah, dan layak hidup,” tegassnya. (*Red)