Home Advertorial Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Bank Sampah Hijau Lestari hadir di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bandung, Ema Sumarna meresmikan kehadiran Bank Sampah Hijau Lestari di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (6/11/2018).

Dengan kehadiran Bank Sampah Hijau Lestari, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setda Kota Bandung diimbau untuk membuka rekening di bank sampah tersebut. Hal ini juga bagian dari menyukseskan gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang telah digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pembukaan rekening dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok melalui satuan kerja masing-masing. Setiap hari, ASN Kota Bandung diimbau menabung sampah di bank sampah dengan cara menyetorkan sampah nonorganik untuk dikonversi menjadi saldo rupiah.

Bank sampah telah memiliki satuan harga per kilogram untuk setiap jenis sampah. Nominal rupiah itu kemudian dimasukkan ke dalam buku rekening. Melalui tabungan itu, nasabah dapat berbelanja di EcoMart atau saldonya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Plh. Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, gerakan ini merupakan bagian dari perwujudan 100 Hari Kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, yakni mewujudkan Bandung Nyaman. Dengan bank sampah, Ia berharap ada perubahan pola perilaku dalam membuang sampah.

“Ini bagian dari perwujudan peradaban baru merubah mind set dan terbangun culture set di lingkungan aparatur. Ini juga bagian dari memberikan keteladanan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung,” tutur Ema.

Menurut Ema, sampah merupakan sebuah keniscayaan di kota yang dihuni oleh 2,4 juta jiwa ini. Setiap hari, warga Kota Bandung memproduksi 1.500-1.700 ton sampah yang setara dengan timbunan sampah seluas lapangan bola setinggi 75 cm.

Sampah-sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dengan biaya angkut Rp8 miliar per bulan atau Rp96 miliar per tahun. Ditambah dengan tipping fee (TPS) Sarimukti sebesar Rp61.000 perton, maka biaya angkut sampah Kota Bandung sebesar Rp126 miliar per tahun.

Jika TPS Sarimukti sudah tak lagi beroperasi, pengangkutan sampah akan dialihkan ke TPA Legoknangka dengan tipping fee yang jauh lebih besar, yakni Rp360.000 per ton. Hal itu .tentu akan membuat biaya pengelolaan sampah membengkak,

“Bisa dibayangkan kalau ini bertahan terus tanpa ada upaya dari kita melakukan gerakan pengurangan, pemisahan, dan pemanfaatan (Kang Pisman). Saya pikir kalau terbagun mind set baru perilaku dari seluruh warga masyarakat dengan suri tauladan dari aparatur, ini akan memberikan perubahan yang cukup signifikan,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment