Home Bandung Raya Ketua PWI Kota Bandung Tegaskan Pers Belum Bebas dari Intimidasi!

Ketua PWI Kota Bandung Tegaskan Pers Belum Bebas dari Intimidasi!

by Admin
Ketua PWI Kota Bandung Tegaskan Pers Belum Bebas dari Intimidasi!

Bandung, sebelas12.com –  Sampai dengan sekarang, kebebasan pers belum sesuai harapan, karena profesi seorang wartawan masih sering mendapat intervensi, intimidasi dan kerap menerima ancaman dengan pertaruhan kehilangan nyawa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PWI Kota Bandung, Hardiyansyah saat hadir sebagai nara sumber pada Basa-Basi Bos Podcast dengan tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Bandung, Rabu, 22 Februari 2023.

“Banyak yang menyebutkan bahwa pers sudah bebasa dimiliki insan pers. Tapi jika dilihat realita sampai saat ini kebebasan pers itu masih jauh dari harapan. Karena masih ada intimidasi, ancaman bahkan tindak kekerasan diterima wartawan di daerah saat menjalankan tugasnya,” katanya.

Hardiyansyah yang merupakan pengusaha sekaligus pemiliki beberapa usaha media online skala nasional ini lebih lanjut menjelaskan, disebut pers sudah bebas mutlak, tidak juga. Karena di beberapa daerah, banyak kawan wartawan yang masih mendapat tekanan pihak-pihak tertentu.

“Mereka menganggap kehadiran pers ini sebagai pengganggu kepentingan mereka. Padahal kehadiran pers tersebut sebagai alat kontrol sosial di masyarakat. Kalau melihat kejadian itu, jadi dapat dikatakan bahwa pers sampai hari ini belum bebas berekspresi,” ungkap Andy, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, lanjut Andy, kehadiran media sosial (medsos) dengan berbagai informasi yang nyaris tanpa saringan. Seharusnya publik tetap berpatokan dan mengacu pada media mainstream yang profesional, guna memverfikasi keakuratan suatu informasi.

“Karena dalam penyajian suatu informasi atau berita, media mainstream pasti dan harus mengambil sumber yang jelas. Sebaliknya, informasi sajian dari medsos kerap kebablasan,” ucapnya.

Menurutnya di era digital, terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal itu memang masuk belum terlalu bagus dilakukan para pemangku kebijakan, seperti di Pemerint Kota (Pemkot) Bandung, umumnya di Indonesia.

Memang lanjut masih banyak beda pendapat tentang batasan KIP tersebut. Ada yang berpendapat, KIP itu adalah semua informasi publik harus diketahui wartawan, tapi harus diakui pula bahwa ada informasi yang mungkin yang tidak perlu dibuka ke publik.

Kendati demikian, pihaknya selaku pers, ke depan tentang informasi publik di Kota Bandung yang dibutuhkan wartawan bisa lebih terbuka.

Menyinggung organisasi kewartawan yang dipimpinnya, Andy terus menekankan agar anggota PWI Kota Bandung tetap bekerja secara profesional dalam mendapatkan informasi. Pihaknya juga berharap, pemangku kebijakan di Kota Bandung bisa bekerjasama lebih baik dengan PWI Kota Bandung.

“Di internal, kami juga terus melakukan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, PWI Kota Bandung selalu berkomitmen meningkatkan kualitas anggotanya sebagai wartawan,” kata Andy.

Bahkan dia menambahkan, setiap tahun PWI Kota Bandung selalu menggelar UKW baik untuk anggota sendiri dan terbuka untuk wartawan umum. Alhasil, sampai saat ini, mayoritas atau sudah 90 persen anggota PWI Kota Bandung sudah mengikuti UKW dari jenjang bertahap Muda, Madya, dan Utama per 3 tahun.

“Sejauh ini dalam tubuh organisasi PWI Kota Bandung, kami juga sudah membentuk badan usaha koperasi, PWI Peduli, dan organisasi sayap IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia). Bahkan program lain seperti Ngabarin (Ngaji Bareng Wartawan Indonesia) sudah berjalan 3 tahun setiap malam Jumat,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment