Karawang, Sebelas12 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Katibumlinmas) yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Pansus III DPRD Provinsi Jabar melakukan kunjungan kerja untuk mencari masukan mengenai persoalan yang dihadapi kabupaten/kota di Jabar.
Ketua Pansus III DPRD Jabar, Didin Supriadin, mengatakan perlunya penjelasan dari kepala daerah tentang persoalan yang dihadapi masing-masing kabupaten/kota di Jabar.
“Agar lebih optimal pembahasan raperda ini perlu juga keterlibatan secara langsung dari kepala daerahnya. Pasalnya kepala daerah menjadi salah satu penentu dalam merumuskan kebijakan tentang raperda tersebut.” kata Didin kepada wartawan, di Komplek Pemkab Karawang, Kamis (12/7/2018).
Sementara itu, terkait hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, M Hambali, menyatakan setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda.
“Secara infrastruktur Kabupaten Karawang belum representatif dan SDMnya belum menunjang kinerja Satpol PP di lapangan. Sehingga, pembahasan Raperda Trantibumlinmas ini diharapkan dapat mengakomodir Satpol PP di setiap kabupaten/kota,” katanya. (*Red)