Ketua DPRD Jabar : Tahun ini 11 Raperda Perlu Dibahas dan Disahkan

?

Bandung, Sebelas12 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada tahun ini menargetkan sebanyak 11 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sementara memasuki triwulan kedua ini DPRD Jawa Barat (Jabar) telah merampungkan 3 Raperda.

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan banyak tugas yang perlu diselesaikan legislatif, tahun ini terdapat 11 Raperda yang perlu dibahas dan disahkan.

“Awalnya 18 usulan, tetapi hanya 11 yang disetujui. Sisanya dianggap belum matang, mudah-mudahan tuntas seluruhnya,” kata Ineu kepada wartawan dalam sebuah kegiatan Hearing Dialog di Lisung The Dago, Jl Dago Pakar Timur, Bandung, Jumat (1/6/2018).

Ineu menambahkan, empat raperda itu, tiga atas usulan eksekutif dan satu raperda inisiatif dewan. Sebanyak tiga Raperda merupakan perubahan dari Perda sebelumnya. Hal ini sebagai dampak dari Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“UU tersebut mendorong perubahan sejumlah Perda sebagai bentuk penyesuaian, sehingga hanya sedikit Perda baru yang akan lahir. Selain dari sisi kuantitas, kami berupaya meningkatkan kualitas Perda. Namun, bukan perkara mudah karena sering terbentur sejumlah masalah. Sebelum mengusulkan Raperda harus siap Pergub-nya. Tapi terkadang ganti kepala OPD sedikit menghambat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jabar, Daud Ahmad memaparkan, idealnya sebuah usulan Raperda harus sudah berbentuk draf yang disertai dengan naskah akademik. “Namun kini sebuah usulan bisa hanya judulnya saja,” katanya.

Daud menilai berbeda dengan sebelumnya, leading sektor penerbitan Perda kini lebih berat berada di tangan legislatif. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah perubahan diantaranya adanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Banyak tantangannya dan kini ranahnya lebih berat di dewan,” pungkasnya. (*Red)