Home Jabar Kasie STNK Ditlantas Polda Jabar Imbau WP Bayar Pajak Tahunan Via Online

Kasie STNK Ditlantas Polda Jabar Imbau WP Bayar Pajak Tahunan Via Online

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Dalam situasi merebaknya virus covid-19 saat ini, kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diantaranya Samsat menerapkan beberapa aturan dan imbauan supaya masyarakat wajib pajak (wp) dan petugas Samsat terhindar dari wabah virus covid-19.

Kasie STNK Ditlantas Polda Jabar, Kompol. Arman Sahti, SH, S.Ik, MH, mengatakan bahwa Samsat se-Kota Bandung saat ini mengurangi jam pelayanan, dan juga menerapkan SOP protokol kesehatan guna meminalisir dan menghindari penyebaran virus covid-19 itu.

“Jam pelayanan Samsat hari Senin sampai Kamis kami melayani masyarakat wajib pajak mulai dari jam 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. Sedangkan jum’at dan Sabtu pelayanan dari jam 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mencegah wp dan petugas samsat dari penyebaran virus covid-19,” ujar Kompol Arman, saat ditemui di Kantor Samsat Bandung II Kawaluyaan, Jalan Kawaluyaan Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).

Kompol Arman menambahkan, untuk wp yang akan membayar pajak kendaraan tahunan dirinya menghimbau agar membayar pajaknya lewat online saja.

“Kami menyarankan untuk wp yang akan membayar pajak kendaraan tahunan bisa membayar lewat e-samsat atau Samolnas. Sedangkan pajak 5 tahunan, wp diharapkan tenang dalam pengurusan dan mengikuti SOP protokol kesehatan yang diterapkan di tiap Samsat,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, meskipun kondisi sedang merebaknya virus covid-19 saat ini, para masyarakat wp yang akan mengurus administrasi kendaraannya tetap antusias. Ini dikarenakan wp ingin memanfaatkan program Triple Untung yang membebaskan denda PKB dan bebas biaya BBN. (*Red/Herly)

Related Posts

Leave a Comment