Banjar, sebelas12.com – Kapolres Banjar Polda Jabar, AKBP Ardiyaningsih, bersama Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih, berjalan kaki di sepanjang Jalan Letjen Suwarto sampai Simpang 3 Pahlawan Lingkar Cikabuyutan Barat Kecamatan Pataruman Kota Banjar menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di lokasi tersebut, Sabtu (19/6/2021).
Terpantau di lapangan, Kapolres bersama Walikota Banjar Polda Jabar menyampaikan imbauan prokes kepada pemilik maupun pegawai toko di sepanjang Jalan Letjen Suwarto dengan menggunakan pengeras suara.
Terlihat beberapa warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker disanksi ringan dengan sanksi fisik berupa push up.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Banjar Polda Jabar mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar.
“Mengingat angka Covid-19 menurut data yang diterima menunjukkan angka peningkatan, terbukti hanya ada 3 desa/kelurahan yang zona hijau dan 1 zona kuning, sedangkan sisanya dikategorikan zona merah,” kata AKBP Ardiyaningsih.
Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres Banjar Polda Jabar membagikan masker kepada warga masyarakat sekitar lokasi tersebut. (*Red)