Sumedang, sebelas12.com – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, meninjau lokasi perluasaan lahan Mako Sat Brimob Polda Jabar di Desa Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Selasa, 6 September 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, Karo SDM Kor Brimob Polri, Kombes Pol. Anang, beserta para Pejabat Utama Polda Jabar.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar meninjau lahan seluas kurang lebih 1,2 hektar yang akan dipergunakan untuk perluasan Mako Sat Brimob Polda Jabar.
Irjen Pol. Suntana menjelaskan, perluasan lahan ini menggunakan tanah milik Desa Cikeruh seluas 6.270.57 meter persegi dan tanah milik Desa Hegarmanah 5980.36 meter persegi.
“Perluasan ini dimaksudkan untuk penyimpanan kendaraan Rantis Polri yang ada di Polda Jabar, serta kedepannya akan dibuatkan barak bagi Bintara Dit Samapta Polda Jabar dan juga lapangan tembak,” kata Kapolda Jabar saat meninjau lokasi lahan perluasan Mako Sat Brimob Polda Jabar.
Sedangkan untuk para penggarap lahan desa tersebut akan dipekerjakan di lingkungan Mako Sat Brimob Polda Jabar dengan tujuan untuk menggantikan pekerjaan penggarap pada lahan yang akan digunakan.
“Dengan adanya Barak Dalmas Dit Samapta Polda Jabar diharapkan akan membantu meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi dan tidak merugikan masyarakat, mereka akan diberdayakan, minimal dengan adanya tambahan fasilitas ini tidak merugikan masyarakat,” pungkas Irjen Suntana. (*Red)