Home Pendidikan Kadisdik Jabar Himbau Informasi PPDB 2019 Melalui Situs dan Medsos Resmi Disdik Jabar

Kadisdik Jabar Himbau Informasi PPDB 2019 Melalui Situs dan Medsos Resmi Disdik Jabar

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, himbau kepada seluruh siswa dan orang tua calon peserta didik mampu memahami seluruh petunjuk teknis (juknis) mengenai PPDB tahun ini yang pendaftaranya akan di mulai pada tanggal 17 Juni mendatang.

“Berdasarkan Juknis PPDB 2019, jika kuota zonasi kombinasi atau KETM dan ABK tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dilimpahkan pada jalur zonasi jarak. Jika jalur zonasi jarak tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dilimpahkan pada jalur prestasi atau jalur KETM berdasarkan pendaftar terbanyak. Kemudian pada jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yakni prestasi sebesar 2,5% untuk Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan 2,5% untuk prestasi non-NHUN,” terang Dewi Sartika.

Prestasi non-NHUN, lanjutnya, berupa prestasi yang diraih siswa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang, terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN), Kuis Kihajar, dan lainnya.

“Kejuaraan lain yang diselenggarakan di luar kementerian pun bisa disertakan, seperti sains, teknologi, seni budaya, olahraga, keteladanan, bela negara, kepramukaan, dan bidang lainnya,” katanya.

Sedangkan pada jalur perpindahan tak ada pembagian kategori. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tempat tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang memberi tugas. Jika kuota jalur ini tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan ke kuota jalur prestasi NHUN.

Oleh karena itu, Dewi Sartika mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 melalui situs dan media sosial resmi milik Disdik Jabar. Ini penting guna menghindari informasi tidak valid yang beredar di masyarakat. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment