Bandung, sebelas12.com – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa hari ini Polda Jabar melaksanakan gladi untuk pelaksanaan pengamanan terkait dengan pertandingan tunda yang dilaksanakan oleh liga untuk pertandingan Persib dan Persija, konsep pengamanan yang dilaksanakan kali ini ini agak berbeda dengan konsep pengamanan yang sebelumnya, dimana akan menerapkan pengamanan dengan menggunakan dasar Perpol No. 10 tahun 2022.
“Dimana dengan Perpol tersebut diaturlah zona pengamanan, yang dulunya zona pengamanan juga termasuk pada ring satu atau zona satu dan beberapa ring di depannya, Namun untuk pengamanan berikutnya ini kita melaksanakan pengamanan dengan sistem zona dimana dalam perpol tersebut zona satu itu dilaksanakan otoritas kewenangan penuh oleh panitia pelaksana dimana di dalamnya sudah disebutkan ada SSO atau safety and steward officer, yang akan mengatur terkait masalah pengamanan internal tersebut,” terang Kombes Ibrahim Tompo, Selasa, 10 Januari 2023.
Pada konsep pengamanan kali ini, tidak ada lagi Polisi yang berjaga di dalam zona satu, kemudian untuk zona dua baru ada pengamanan oleh petugas Kepolisian ini agak berbeda, namun apabila terjadi suatu insiden ini nanti akan dilaksanakan koordinasi antara steward dengan petugas pengamanan kepolisian, sehingga ada pengambilalihan atau mungkin penyampaian terlebih dahulu dari steward kepada petugas Kepolisian untuk meminta bantuan kemudian petugas kepolisian akan menindaklanjuti sesuai permintaan dari steward tersebut.
“Inilah yang akan kita laksanakan pengamanan dan rencana akan kita laksanakan pengamanan ini tanggal 11 Januari 2023, untuk pertandingan antara Persib dan Persija, dimana dalam pertandingan Persib dan Persija kali ini akan dilaksanakan tanpa ada penonton dari Persija atau pendukung Persija tapi pendukung Persib saja yang ada di dalam karena memang dilaksanakan di lapangan GBLA,” ujarnya.
Pertandingan yang tertunda yang sedianya dilaksanakan pada November 2022 kemarin, namun bisa dilaksanakan saat Januari 2023 sekarang ini.
“Personel pengamanan disebar kurang lebih 3.500 personel (1.700 dari Polrestabes Bandung, 1.300 dari Polda Jabar dan 500 dari instansi samping) namun karena memang sekarang juga sudah ada regulasi terkait dengan kewenangan steward di dalam stadion, jadi memang penggunaan personel bisa digunakan di zona dua dan stand by force atau kekuatan cadangan apabila memang ada kondisi yang dilaksanakan,” tandasnya. (*Red)