Bandung, sebelas12.com – Polda Jabar menyatakan bahwa pihaknya akan mengamankan aksi unjuk rasa (unras) yang akan dilaksanakan oleh beberapa elemen masyarakat dengan baik dan humanis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa Polda Jabar akan meyiapkan pengawalan dan pengamanan unras dari awal sampai dengan selesai.
Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unras, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api, ini sesuai dengan atensi Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak membawa senjata api maupun tongkat saat mengamamkan.aksi unras.
Polda Jabar meminta pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak anarkis, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.
Unras jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, antisipasi unras tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengingatkan agar unras di masa pandemi tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid- 19, untuk itu diharapkan para pengunjuk rasa, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan.
Polda Jabar akan mengamankan unras secara persuasif, karena itu Polda Jabar akan menjaga sehingga semuanya berjalan aman.
“Benar, kita sudah mempersiapkan pengamanan, dengan pola persuasif dan tanpa menggunakan senpi maupun tongkat, untuk itu diimbau kepada para pengunjuk rasa agar pelaksanaannya dapat berlangsung tertib, aman dan anarkis.
Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, Polri mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi karena bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat unras merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi. (*Red)






