Cirebon, sebelas12.com – Menindaklanjuti SE Wali Kota Cirebon Nomor: 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3, Polres Cirebon Kota Polda Jabar kembali memberlakukan pola ganjil genap (Gage) di Kota Cirebon untuk kendaraan dari luar wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar, menyampaikan bahwa operasi Gage di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait.
“Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 belumlah usai. karenanya masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid-19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat,” katanya.
“Sebanyak 4 titik pos disiagakan selama pemberlakuan Gage di Kota Cirebon. 4 titik Gage (ganjil genap) tersebut masing-masing bunderan Bakorwil, Jalan Kalijaga, Penggung (Jenderal Sudirman) dan bunderan Kedawung,” imbuh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Rencananya, Gage di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12-13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 20.00 WIB dan hari Minggu dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Selain Gage di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan.
Polres Cirebon Kota Polda Jabar akan mendukung PPKM level 3. Pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, juga akan terus dilakukan terkait batas operasional dan batas kapasitas. (*Red)