Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terus mengawal pembangunan Kota Bandung sampai akhir masa jabatan melalui program-program kerja yang selama dijalankan. Bahkan jelang masa akhir jabatanya telah menyelesaikan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Politisi Partai Golkar Kota Bandung, DR. Ir. Juniarso Ridwan, MM mengatakan, dirinya yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 tentunya akan meneruskan tugasnya mengawal pembangunan dan menyelesaikan permasalahan di Kota Bandung.
Menurut Junirso, selain melaksanakan pembangunam bidang kesehatan dan pendidikan juga pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat, seperti perbaikan rumah sudah terlaksana di beberapa Kelurahan. Pihaknya juga akan terus mengawal program yang sudah berjalan lainnya seperti pemberian uang insentif bagi para guru ngaji, program-program tersebut untuk mensejahterakan masyakat Kota Bandung
“DPRD Kota Bandung akan terus mengawal sejumlah program pembangunan di Kota Bandung, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Seperti pembangunan fasilitas untuk kesehatan, hadirnya rumah sakit Bandung Kiwari secara maksimal,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Minggu 4 Agustus 2024.
Ditambahkan Juniarso, program dan pembangunan yang berhasil dikawal DPRD Kota Bandung dan direalisasikan oleh pemerintah kota, antara lain danau buatan atau kolam retensi, pembangunan kantor-kantor kecamatan dan kelurahan yang lebih representatif untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. Ikut mengawal pembangunan Masjid Al-Jabbar, jalan layang (flyover) Kopo, dan Ciroyom.
“Namun masih ada permasalahan yang belum terselesaikan. Mulai dari persoalan banjir, sampah hingga kemacetan. Persoalan ini akan menjadi prioritas program pembangunan kedepan,” tandasnya. (*Red)