Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar gencar melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Senin, 20 Desember 2021.
Dalam pelaksanaan operasi, selain yang dilaksanakan oleh unit Narkoba juga dilaksanakan oleh Polsek-Polsek di jajaran Polres Majalengka Polda Jabar.
Dipimpin KBO Satres Narkoba, IPTU Jaenal Muttaqin beserta anggota melaksanakan operasi terhadap pedagang miras sebanyak 3 kios penjual miras yang berada di wilayah Majalengka. Dari penjual miras tersebut, telah diamankan sebanyak 74 botol miras dari berbagai merek.
“Kegiatan tersebut guna memberi rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar menjelang Nataru,” tutur Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kosmbes Pol. Erdi A. Chaniago, juga menginformasikan bahwa dari hasil penyitaan barang bukti berupa miras tersebut, nantinya akan dilaksanakan pemusnahan. (*Red)