Majalengka, sebelas12.com – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Majalengka memantau dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan hajatan agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kecamatan Majalengka, Senin (8/3/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Majalengka Kota IPDA Wili Rukwili bersama anggota dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan bahwa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, dapam hal ini jajaran Polres Majalengka bersama unsur terkait melakukan kegiatan pendampingan dan monitor kegiatan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan yang dilakukan.
“Penggunaan masker dan juga alat cuci tangan maupun alat cek suhu tubuh harus disediakan warga yang mengadakan hajatan dan mengatur posisi duduk agar jaraknya diperhatikan, sesuai Surat Edaran Bapak Bupati,” ujar Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi melalui Waka Polsek Majalengka Kota IPDA Wili Rukwili. (*Red)