Home Headline Inilah Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat J’bret

Inilah Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat J’bret

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerjasama dengan bank bjb dan Dirlantas Polda Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Pertama di Indonesia, kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Polsek dan Minimarket melalui program Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret).

Hal tersebut disampaikan Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Maulana Indra Wibawa, SH, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Kawaluyaan Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

“Samsat J’Bret merupakan sebuah inovasi dimana Wajib Pajak (WP) bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern channel yaitu Indomaret dan Alfamart,” terangnya.

Selain itu, tambah Maulana Indra, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank bjb dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak; fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Langkah-langkahnya sebagai berikut;

  1. Unduh aplikasi SAMBARA di Playstore (android);
  2. Setelah mempunyai aplikasi SAMBARA, kita klik ikon INFO PKB;
  3. Masukan nomor polisi kendaraan anda ke kotak yang tersedia, jangan lupa untuk meng klik jenis plat (Hitam=pribadi, Merah= dinas, Kuning= umum) klik cari;
  4. Muncul data kendaraan anda, apabila sesuai dengan data kendaraan anda dan nilai pajaknya klik lanjut DAFTAR ONLINE klik ”YA”;
  5. Masukan data NIK, NPWP dan Lima digit terakhir nomor rangka di kotak yang tersedia lalu klik proses;
  6. Muncul kode bayar (pembayaran harus dilakukan secepatnya, disarankan untuk melaksanakan proses daftar online di dekat lokasi pembayaran);
  7. Pembayaran bisa dilaksanakan pada :
  1. Bank BJB:
    • Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) melalui teller Bank BJB
    • Pencetakan E-SKKP/Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (Notice Pajak) dan pengesahan STNK di customer service bank BJB.
  2. Gerai Modern (Alfamart, AlfaMidi dan Indomaret):
    • Pembayaran dilaksanakan melalui kasir dengan menunjukan kode bayar dan kita tinggal menukarkan struk dengan SKKP (teller bjb dan polsek-polsek yang ditunjuk), SKPP ditukarkan pada SAMSAT, OUTLET dan SAMSAT KELlLlNG.
  3. Tokopedia:
    • Masuk ke situs https://www.tokopedia.com/;
    • Lihat menu PEMBAYARAN &TOP UP, Klik E-SAMSAT, Masukan kode bayar;
    • Kode Bayar dapat didapat melalui
    • SMS dengan format esamsat (spasi) no rangka (spasi) NlK, Kirim ke 0811-211-9211
    • Melalui aplikasi SAMBARA, Kode bayar berlaku hanya 24jam. (Herly/*Red)

Related Posts

Leave a Comment