Kab. Bandung, sebelas12.com – Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polresta Bandung Polda Jabar memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan tuak di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Kamis (1/7/2021).
Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya sejak Januari 2021 lalu hingga Juni 2021.
“Total ada 11.750 botol miras berbagai merk dan 1.575 miras jenis tuak,” ungkpnya.
Dirinya menambahkan, pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bandung zero miras.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Kabupaten Bandung zero miras atau bebas dari minuman beralkohol,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus bersama memerangi peredaran miras, pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan Forkompimda untuk selalu menggelar razia dan sosialisasi akan bahaya miras.
“Polresta Bandung akan terus melakukan razia miras, kalau ada yang melihat penjualan miras silahkan lapor ke Polsek setempat,” tandasnya. (*Red)