Home Jabar Hikmahbuddhi Apresiasi Polres Karawang Atas Penetapan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

Hikmahbuddhi Apresiasi Polres Karawang Atas Penetapan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

by Admin
Hikmahbuddhi Apresiasi Polres Karawang Atas Penetapan 2 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

Karawang, sebelas12.com – Penetapan 2 tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang terkait kasus dugaan penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbuddhi).

Melalui Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Hikmahbuddhi, Ravindra yang juga tokoh pemuda di Kabupaten Karawang, mengapresiasi setinggi-tingginya atas penetapan 2 tersangka oleh pihak kepolisian.

“Penetapan tersangka ini merupakan wujud dari keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan tegak lurus tanpa terpengaruh oleh intervensi darimana pun, ini bukti bahwa Kapolres Karawang ‘On The Track’ pada jalurnya,” ungkap Ravindra, Kamis, 29 September 2022.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah terjadi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap dua orang wartawan yang dilakukan oleh terduga oknum pejabat tinggi di Karawang.

“Kita tentunya menolak segala bentuk kekerasan apapun alasannya, kemanusiaan harus di atas segalanya dan tentunya kita harus berpihak kepada korban sampai pelaku terbukti tidak bersalah,” ujarnya.

Apresiasi ini ditujukan terhadap Polres Karawang dikarenakan dalam kurun waktu satu minggu setelah korban melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang dialaminya. Dikatakan Ravin (sapaannya) pada hari Rabu, 28 September 2022, telah di tetapkan 2 orang tersangka berinisial D dan R. 

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian, yakini bahwa Kapolres tegak lurus dan bertindak berdasarkan fakta hukum,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment