Kab. Bandung, sebelas12.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh personil gabungan untuk terus menghimbau protokol kesehatan (prokes) dan cara membagikan masker gratis.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung, Kompol Imron Rosyadi, S.Ag, beserta personil gabungan dari Koramil dan Sat Pol PP Rancaekek melaksanakan himbauan prokes kepada masyarakat disekitar Pertigaan Dangdeur dan sekitar Pasar RTC Rancaekek.
Dengan sasaran pejalan kaki, pemilik dan pengunjung toko, pedagang, penumpang kendaraan umum dan masyarakat sekitar dalam himbauannya agar selalu mentaati prokes seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan (3M). Selain melaksanakan himbauan sekaligus membagikan masker secara gratis ke warga sekitar.
Dalam menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.Ik, M.Si, menginformasikan kepada masyarakat untuk tetap selalu memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar masyarakat mengetahui prokes, salah satunya seperti perusahan, instansi pelayanan publik, Pasar, Minimarket, Pondok Pesantren, sekolah dan Masjid agar diterapkan prokes dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan selalu diterapkan di masyarakat. (*Red)