Home Bandung Raya Gabungan 3 Pilar Kec. Bojongsoang Kab. Bandung Laksankan Ops Yustisi

Gabungan 3 Pilar Kec. Bojongsoang Kab. Bandung Laksankan Ops Yustisi

by Admin

Kab. Bandung, sebelas12.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB), Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung dipimpin Kanit Lantas melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes 5 M, di Desa Bojongsoang Kab. Bandung, Jumat (19/3/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan selama pelaksanaan operasi masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi mobil.

“Sehingga petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya, selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik lalu memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar prokes. Kami berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi prokes demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya,” ujar Erdi.

Sementara itu, Kanit lantas Polsek Bojongsoang, AKP Ani Sudarti, saat dikonfirmasi mengatakan, dimasa AKB dalam pandemi Covid-19, Polsek Bojongsoang tidak akan henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment