DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Penandaranganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Penandaranganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026
DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025. (Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD, H. Asep Mulyadi, S.H, didampingi para Pimpinan DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta diikuti para anggota DPRD Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir bersama Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain beserta jajaran.

Setelah Naskah Nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dibacakan Kepala Bapperida Anton Sunarwibowo, para pimpinan DPRD dan wali Kota Bandung menandatangani nota tersebut. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.

Selanjutnya, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2026 ini akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (*Red)