DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan

DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E menjadi narasumber pada kegiatan Pemetaan SDM Kesehatan, di Hotel Mutiara, Rabu, 5 November 2025. (Cipta/Humpro)

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat pemetaan dan pemberdayaan tenaga kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Upaya tersebut dinilai mendesak mengingat kebutuhan SDM kesehatan yang terus meningkat serta distribusi yang masih belum merata.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menegaskan hal ini saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pemetaan SDM Kesehatan di Hotel Mutiara, Rabu 5 November 2025. Ia menyebut pemetaan yang tepat akan membantu pemerintah menempatkan tenaga kesehatan sesuai bidang kompetensi mereka sehingga potensi dan kinerja dapat meningkat.

“Ini urgent bagi kita untuk mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat, sehingga tingkat pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika tenaga kesehatan ditempatkan di bidang yang tepat, Insya Allah kinerja mereka juga akan meningkat,” ujarnya.

Elton menjelaskan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan berkualitas telah dijamin oleh berbagai regulasi nasional, di antaranya PP No. 28 Tahun 2024, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan juga diatur dalam Permenkes No. 33 Tahun 2015 dan Permenkes No. 19 Tahun 2024.

Menurutnya, fasilitas kesehatan milik Pemkot Bandung—meliputi tiga rumah sakit, 80 UPTD puskesmas, satu Labkesda, dan satu UPT P2KT—belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Tantangan lainnya ialah keterbatasan tenaga kesehatan secara nasional, terutama dokter spesialis, serta distribusi SDM yang tidak merata di puskesmas.

Dengan ketimpangan tersebut, beban tenaga kesehatan pun meningkat. “Ada tenaga kesehatan yang harus menangani hingga 75 sampai 100 orang, padahal idealnya satu orang melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over kapasitas ini tentu bisa memengaruhi etos kerja dan kualitas pelayanan,” kata Elton.

Ia menekankan bahwa persoalan SDM kesehatan bukan hanya soal kurangnya pelatihan atau pemberdayaan, tetapi juga terbatasnya jumlah tenaga yang tersedia. Elton mengapresiasi kebijakan pengangkatan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu sebagai solusi jangka pendek. Namun, ia menilai kebijakan ini masih perlu diperluas agar dapat memenuhi kebutuhan di lapangan.

“Formasi PPPK yang dibuka pemerintah mudah-mudahan menjadi solusi jangka pendek. Tetapi saya berharap pemerintah di tingkat kota, provinsi, maupun pusat segera mencarikan solusi yang lebih komprehensif agar pelayanan kesehatan bisa lebih merata dan maksimal,” ujarnya.

Elton menambahkan, dari total 80 puskesmas di Kota Bandung, baru 26 puskesmas atau sekitar 30 persen yang memenuhi standar minimal sembilan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut dipandang berpotensi menurunkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Kesehatan masyarakat sangat penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung ke depan. Karena itu pemetaan dan pemenuhan tenaga kesehatan harus benar-benar dioptimalkan,” tutupnya. (*Red)