Kotabumi, Sebelas12 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat Paripurna tentang pendapat akhir Bupati Lampung Utara pada rapat paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (28/9/2018).
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Nurdin Habim, SE, serta dihadiri Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara, Asisten I, Yuzar, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para kepala organisasi, para camat se-Kabupaten Lampung Utara, perangkat daerah Kabupaten Lampung utara. Meskipun sidang hanya dihadiri oleh 26 anggota DPRD Lampung Utara, namun berlangsung khidmat.
Asisten I Kab. Lampung Utara, Yuzar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2018.
“Kami menyadari dalam proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut tentu telah menguras waktu dan tenaga serta pikiran dari segenap anggota dewan yang terhormat. Saya atas nama pribadi dan sekaligus selaku koordinator pelayanan masyarakat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pemimpin dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah kerja keras meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama terhadap rancangan KUA-PPAS atas perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2018,” katanya.
Menurutnya, itu semua merupakan wujud perhatian dan kebersamaan dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintah demi berlangsung pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Besar harapan kami pada sidang berikutnya, yaitu pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 mendatang, agar dapat kita setujui bersama sehingga berbagai perencanaan program kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan dapat betul-betul diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di tahun 2018 dapat berjalan sesuai rencana dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya. (Juliarigo)