Home Jabar DPRD Jabar Sambut Baik Raperda Terkait Sistem Digitalisasi Kearsipan dan Perpustakaan

DPRD Jabar Sambut Baik Raperda Terkait Sistem Digitalisasi Kearsipan dan Perpustakaan

by Admin

Kab. Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan. Melalui Raperda tersebut, diharapkan pelayanan perpustakaan maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui metode digital.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung, Selasa, (18/5/2021).

Menurut Achmad Ru’yat, kemudahan untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat. Selain itu, hal tersebut pun sesuai dengan amanat pembukaan Undang Uundang Dasar (UUD) 1945.

“Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan di lapangan.

“Zaman millenial sangat familiar dengan komunikasi digital, sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user pengguna digital ini tidak hanya di kota, di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment