Home Headline DPRD Jabar Perjuangkan Nasib Guru Honorer Melalui Jalur ASN

DPRD Jabar Perjuangkan Nasib Guru Honorer Melalui Jalur ASN

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Terkait status dan honor yang di terima di beberapa daerah tidak sesuai dengan standar Upah Minum Regional (UMR), guru hanorer banyak yang melakukan unjuk rasa untuk memperjuangkan nasibnya.

Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat akan terus memerjuangkan nasib para guru honorer dan pekerja tidak tetap lainnya, terutama pada sektor sosial salah satunya tenaga kesehatan. Hal itu disampaikan anggota DPRD Komisi V, Maman Abdurachman.

“Pada prinsipnya, kita sedang memerjuangkan mereka melalui jalur-jalur ASN. Kemudian kita juga sedang berjuang di legislatif menetapkan UU Tenaga ASN dan tenaga honorer,” katanya saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, saat ini DPRD Jabar tengah menggodok Undang-undang ASN. Nantinya, dalam Undang-undang ini tidak ada perbedaan antara pekerja honorer dan para ASN.

“Artinya begini, mereka dianggap satu golongan cuman mereka nantinya tidak dapat pensiun bedanya hanya di situ, ini yang sedang kita perjuangankan,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, hal yang kerap dikeluhkan masalah intensif guru honorer. Itu muncul karena belum ada payung hukum yang menaungi terkait upah bagi para guru honorer. Sehingga, inilah yang kini tengah diperjuangkan Komisi V DPRD Jabar.

“Upah ini kan tidak ada yang mengatur. Yang ada adalah jumlah mengajarnya dikalikan dia mengajar, kan gitu. Insentifnya seperti itu, kita sedang perjuangkan itu melalui Undang-undang karena itu harus berpayung hukum. Tanpa itu, kita tidak bisa perjuangkan,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment