Kab. Cianjur, Sebelas12 – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan kasus Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilpres dan Pileg 2019.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir mengatakan, terkait isu tersebut dirinya memastikan ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
“Dengan adanya kasus ini, kita pastikan kebenaran datanya,” kata Syahrir di Disdukcapil Kab. Cianjur, Jl. Raya Bandung No. KM 4.5, Bojong, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (1/3/2019).
Menurutnya dari informasi yang diterima pihak Disdukcapil terjadi kesalahan input data oleh petugas KPU.
”Salah input NIK, yang seharusnya dimasukkan milik WNA malah jadi NIK warga kita yang didata. Padahal, dari segi registrasi juga berbeda,” katanya.
Di samping itu, tambah Syahrir, pelayanan Disdukcapil sudah cukup baik. Hanya saja dalam infrastruktur perlu perbaikan yang menyeluruh. Karena itu, dirinya mendorong Pemkab Cianjur untuk memperhatikan kondisi infrastruktur Disdukcapil Kab. Cianjur.
“Melihat pelayanan sudah cukup memuaskan, soal antrian memang butuh proses dalam pengurusan administrasi kependudukan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah mengatakan, seluruh prosedur sudah dilakukan dalam pemberian e-KTP kepada WNA tersebut.
Apabila terjadi kesalahan, seperti pada kasus di KPU, ia memastikan jika hal itu tidak disebabkan oleh dinas yang dipimpinnya.
”Karena kami juga selektif dan detail sekali saat memberikan identitas kepada mereka. WNA harus punya Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), kartu keluarga, dan data lain. Nah, beberapa WNA yang mendapatkan e-KTP memenuhi semua persyaratannya,” jelas Sidiq.
Dirinya juga memastikan bahwa NIK yang dikeluarkan hanya satu untuk setiap WNA. Hanya, KTP tersebut dibedakan pada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku, yang tidak berlaku seumur hidup seperti kartu milik WNI.
”Kami benar-benar murni melakukan legalitas saja karena yang kami lakukan juga menyangkut suatu kebijakan, kami juga siap menghadapi konsekuensi apapun. Makanya, kami lakukan dengan sistem yang berlaku,” pungkasnya. (*Red)